Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bangun Hukum Daerah yang Adaptif, Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Harmonisasi Empat Regulasi Strategis Palangka Raya

raperda_pemkot_pky_1.jpg

Palangka Raya - Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan, kembali dilaksanakan kegiatan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang pedoman perjalanan dinas dalam negeri, Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Kota Palangka Raya dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kegiatan Tahun Jamak, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja II ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya. Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Palangka Raya, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, dan Perkumpulan Pusat Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Hukum.

Mewakili Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya, Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Kegiatan harmonisasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sistem hukum daerah yang tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalteng, kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas.

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#SetahunBerdampak

#Hajrianor

raperda_pemkot_pky_2.jpg

raperda_pemkot_pky_3.jpg

raperda_pemkot_pky_4.jpg

raperda_pemkot_pky_5.jpg

raperda_pemkot_pky_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI