Palangka Raya - Dalam upaya mendorong tahun hak cipta dan desain industri, Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono), Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khudloifah serta jajaran pada Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan audiensi ke Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Jumat (07/02/2025)
Audiensi diterima oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. H Muhamad Yusuf, Wakil Rektor I, Dr. Chandra Anugrah Putra, Wakil Rektor II, Ir. Rida Respati, Wakil Rektor IV, Dr. Hj. Sanawiah serta seluruh jajaran dan para Dekan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Joko Martanto menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk silaturahmi memperkenalakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan mempererat hubungan antar Kementerian dengan Lembaga pendidikan dan Dinas terkait untuk mendorong perguruan tinggi dalam melakukan pemanfaatan dan perlindungan KI terhadap hasil karya, penelitian dan riset serta mendorong terbentuknya Sentra KI dan menginformasikan berbagai program kegiatan Kekayaan Intelektual yang melibatkan perguruan tinggi di tahun 2025, dan juga terkait Bidang Admintrasi Hukum Umum yaitu Pendaftaran Apostille dan Peseroan Perorangan.
Rektor Universitas Muhammadiyah menyambut baik kedatangan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, dan menyampaikan akan berkerjasama dalam mendaftarkan merek dagang yang mereka miliki kebetulan dari UMPR ini sudah memiliki produk yang siap jual juga mengenai Hak Cipta UMPR juga sudah terjalin lama ada salah satu dosen di UMPR yang masuk dalam Rekor muri dalam pedaftaran Kekayaan intelektualnya.
Budi Haryono menambahkan, bahwa Kantor Wilayah bukan hanya sekedar meningkatkan jumlah permohonan KI, tapi lebih kepada menanamkan kesadaran pada Mahasiswa akan pentingnya pendaftaran KI dan melindungi setiap hasil karya yang telah dibuat.
Joko Martanto di akhir audiensi menambahkan perlunya sinergitas antara kantor wilayah dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya terkait kekayaaan intelektual dan peran universitas dalam mendorong KI sangat strategis karena universitas merupakan ujung tombak inovasi. Diharapkan kegiatan ini berlanjut kedepannya dengan kerjasama yang lebih baik apabila perlu dilakukan pendatangan Memorandum of Understanding (MOU) bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR). (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :