Palangka Raya – Bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Tahun 2022. Mengusung tema “Tugas Fungsi Pemasyarakatan dan Sinergitas Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Kaitannya dengan 3+1 Back To Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI”, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dr. Reynhard Silitonga) hadir langsung dan membuka jalannya kegiatan tersebut. Selasa (15/11/2022)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham kalteng (Dr. Hendra Ekaputra) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini bertujuan untuk mempercepat pemahaman dan menyampaikan poin-poin perubahan yang ada, beserta implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan sekaligus pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics pada Unit Pelaksana Teknis yang ada di Wilayah Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini juga untuk menjalin sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat”, tuturnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dr. Reynhard Silitonga) sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada jajaran Kemenkumham Kalteng.
Dalam arahannya Dirjen Pas mengatakan bahwa persoalan di setiap Satuan Kerja Pemasyarakatan kurang lebih sama, namun semua itu dapat diminimalisir. “Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama. Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalah tersebut”, ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba perlu meningkatkan sinergitas antara penegak hukum seperti Kepolisan dan BNN, sehingga pemberantasan narkoba dapat lebih optimal dalam penangannannya.
Tak lupa, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaiknya. Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan berpesan agar jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, maupun Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara.
“Tantangan dan hambatan akan selalu ada, tetapi adanya tantangan dan hambatan janganlah menjadi kendala dalam Pemayarakatan Maju, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabidan, Aamiin” Tutupnya
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B. Aden, Kepala Divisi Pemayarakatan (R.B Danang Yudiawan), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Para Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah beserta jajaran Forkopimda Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng, Melinda/Hafi Nov 2022).
Foto Dokumentasi :