Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Batik hingga Kulit Kayu Keang, Kanwil Kemenkum Kalteng Percepat Pelindungan KI Produk Etnik Barito Timur

Kibartim1.jpg

Tamiang Layang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan lapangan ke dua pelaku UMKM unggulan di Kabupaten Barito Timur, yakni Pengerajin Batik Tulis Khas Kalimantan “Mawar Saron” dan Pengerajin Kulit Kayu Keang Etnik Dayak “WJ&R”, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta mendorong pendaftaran merek kolektif dan personal di tingkat daerah.

Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta pejabat fungsional dan analis Pelayanan KI. Pada kunjungan pertama, tim mendatangi sentra batik tulis “Mawar Saron” dan berdiskusi langsung dengan pemiliknya, Nuraniraya, terkait potensi pelindungan KI atas motif, desain, serta merek batik khas Kalimantan yang dihasilkan.

Kunjungan kemudian berlanjut ke sentra kerajinan kulit kayu keang “WJ&R” milik Herliantoni. Dalam pertemuan tersebut, pemilik usaha menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Para pelaku UMKM merasa terbantu dengan penjelasan mengenai manfaat pelindungan KI dan dukungan Kanwil dalam proses pendaftaran yang akan diupayakan melalui fasilitasi langsung di Barito Timur.

Kabid Pelayanan KI, Budi Haryono, menegaskan komitmen Kanwil untuk mendampingi UMKM lokal agar mampu mengamankan hak atas karya dan produk mereka. “Pelindungan KI merupakan langkah penting agar UMKM dapat naik kelas, memperoleh kepastian hukum, dan bersaing di pasar yang lebih luas. Kami siap memfasilitasi pendaftaran, baik merek personal maupun merek kolektif melalui kerja sama dengan koperasi yang ada di Barito Timur,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyatakan bahwa Kanwil terus berupaya hadir di tengah masyarakat guna memperluas literasi serta pelindungan KI bagi pelaku usaha kreatif. “KI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang bagaimana karya lokal memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Kanwil berkomitmen mendorong UMKM di seluruh daerah di Kalteng agar dapat mengamankan dan memanfaatkan hak KI untuk meningkatkan daya saing produk mereka,” tegas Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya pelindungan KI dan terdorong untuk mendaftarkan karya serta produk unggulan daerah, sehingga potensi ekonomi kreatif lokal dapat berkembang lebih kuat dan berkelanjutan. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)

Foto Dokumentasi :

Kibartim2.jpg

Kibartim3.jpg

Kibartim4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI