
Tamiang Layang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan lapangan ke dua pelaku UMKM unggulan di Kabupaten Barito Timur, yakni Pengerajin Batik Tulis Khas Kalimantan “Mawar Saron” dan Pengerajin Kulit Kayu Keang Etnik Dayak “WJ&R”, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta mendorong pendaftaran merek kolektif dan personal di tingkat daerah.
Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta pejabat fungsional dan analis Pelayanan KI. Pada kunjungan pertama, tim mendatangi sentra batik tulis “Mawar Saron” dan berdiskusi langsung dengan pemiliknya, Nuraniraya, terkait potensi pelindungan KI atas motif, desain, serta merek batik khas Kalimantan yang dihasilkan.
Kunjungan kemudian berlanjut ke sentra kerajinan kulit kayu keang “WJ&R” milik Herliantoni. Dalam pertemuan tersebut, pemilik usaha menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Para pelaku UMKM merasa terbantu dengan penjelasan mengenai manfaat pelindungan KI dan dukungan Kanwil dalam proses pendaftaran yang akan diupayakan melalui fasilitasi langsung di Barito Timur.
Kabid Pelayanan KI, Budi Haryono, menegaskan komitmen Kanwil untuk mendampingi UMKM lokal agar mampu mengamankan hak atas karya dan produk mereka. “Pelindungan KI merupakan langkah penting agar UMKM dapat naik kelas, memperoleh kepastian hukum, dan bersaing di pasar yang lebih luas. Kami siap memfasilitasi pendaftaran, baik merek personal maupun merek kolektif melalui kerja sama dengan koperasi yang ada di Barito Timur,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyatakan bahwa Kanwil terus berupaya hadir di tengah masyarakat guna memperluas literasi serta pelindungan KI bagi pelaku usaha kreatif. “KI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang bagaimana karya lokal memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Kanwil berkomitmen mendorong UMKM di seluruh daerah di Kalteng agar dapat mengamankan dan memanfaatkan hak KI untuk meningkatkan daya saing produk mereka,” tegas Hajrianor.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya pelindungan KI dan terdorong untuk mendaftarkan karya serta produk unggulan daerah, sehingga potensi ekonomi kreatif lokal dapat berkembang lebih kuat dan berkelanjutan. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)
Foto Dokumentasi :



