Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Naskah Akademik ke Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Kalteng Ambil Peran di Gunung Mas

 regul_mas_1.jpg

Gunung Mas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan peran fasilitasi pembentukan regulasi daerah melalui kehadiran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini membahas Raperda tentang Pasar Rakyat dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Pemanfaatan Limbah Hasil Hutan Kayu.

FGD yang dilaksanakan pada Selasa (05/05) bertempat di DPRD Kabupaten Gunung Mas tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas, Asisten III Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, serta Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan narasumber dari Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas serta penugasan internal sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Dalam forum tersebut, Tim Perancang memberikan penguatan terhadap penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah agar memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kehadiran Tim Perancang bertujuan memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kebijakan nasional, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yusuf Salamat, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi daerah harus dilakukan secara komprehensif dan terukur. “Penyusunan naskah akademik dan raperda harus memperhatikan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi serta kebutuhan nyata di masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang lebih baik. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Mei 2026).

regul_mas_2.jpgregul_mas_3.jpgregul_mas_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI