Palangka Raya – Dalam rangka mempererat sinergi dan memperkuat koordinasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Manajerial (Eselon V) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Jumat (8/5/2026).
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, hadir Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Yovie Fabianto. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Manajerial dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 29 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses assessment, mulai dari uji kompetensi manajerial hingga sosial kultural guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban. Selain itu, mutasi dan rotasi jabatan dinilai sebagai bagian penting dalam dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan profesionalisme aparatur.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong terciptanya organisasi yang lebih profesional dan adaptif,” ujar I Putu Murdiana.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan sekaligus penguatan sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Pelantikan pejabat manajerial bukan hanya menjadi bagian dari penguatan organisasi, tetapi juga momentum untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi. Sinergi yang baik akan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas,” ungkap Hajrianor.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan koordinatif dan kolaboratif antarinstansi semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pembinaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif dan akuntabel. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)



