
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta upaya mewujudkan pembangunan hukum yang selaras dan berkesinambungan. Senin (11/05/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Doaa Risma Di Putra M. Kehadiran perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berlandaskan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam forum strategis daerah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan hukum di Kalimantan Tengah.
“Keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan hukum,” ujar Hajrianor.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap hubungan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi serta DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung lahirnya regulasi daerah yang efektif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)
Foto Dokumentasi :


