
Palangka Raya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan pengembangan sumber daya manusia aparatur yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi Manajemen Talenta bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tahap II Tahun 2026, bertempat di Aula Barito Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (12/05).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama tiga orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya selaku peserta penilaian kompetensi serta satu orang Analis SDMA. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sebagai bentuk penguatan kesiapan peserta maupun panitia sebelum pelaksanaan uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Mei 2026.
Pra penilaian kompetensi dilaksanakan oleh Panitia Penilaian Kompetensi Manajemen Talenta bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini juga menjadi bentuk monitoring dan atensi terhadap kesiapan pelaksanaan uji kompetensi agar berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemaparan teknis pelaksanaan kegiatan, agenda turut diisi dengan sesi tanya jawab terkait mekanisme dan hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan peserta dalam menghadapi pelaksanaan penilaian kompetensi mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan SDM aparatur yang berkualitas dan berdaya saing. “Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh peserta memahami mekanisme pelaksanaan penilaian kompetensi sehingga proses yang dijalankan dapat berlangsung optimal dan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Mei 2026).


