Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Layanan Pewarganegaraan yang Profesional dan Akurat, Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Koordinasi ke Ditjen AHU RI

pewarganegaraanooii1_1.png

Jakarta – Dalam upaya memperkuat kualitas layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi terkait layanan pewarganegaraan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, bersama jajaran Staf Bidang Pelayanan AHU. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat pemahaman teknis terkait proses pemeriksaan dan verifikasi permohonan pewarganegaraan agar pelaksanaannya berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan, sejumlah aspek penting menjadi perhatian bersama, mulai dari mekanisme pemeriksaan dokumen pendukung, koordinasi lintas instansi, hingga peningkatan kualitas verifikasi permohonan pewarganegaraan di lingkungan Kantor Wilayah. Selain itu, dibahas pula persyaratan administratif dan substantif yang harus dipenuhi pemohon, seperti kelengkapan dokumen SKCK, data perlintasan, surat keterangan dari instansi terkait, serta mekanisme verifikasi data oleh Kantor Wilayah.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU, Dulyanto menegaskan bahwa layanan pewarganegaraan memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan negara sehingga proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian. “Kelengkapan administrasi merupakan syarat penting, namun dalam pemberian pewarganegaraan tetap terdapat pertimbangan negara yang harus diperhatikan secara cermat. Oleh karena itu, proses verifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah dengan berbagai instansi terkait guna memastikan validitas data dan dokumen pemohon pewarganegaraan sehingga proses layanan dapat berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pewarganegaraan di daerah. “Melalui koordinasi ini, kami memperoleh penguatan pemahaman teknis terkait mekanisme pemeriksaan dan verifikasi permohonan pewarganegaraan sehingga pelaksanaan layanan di Kantor Wilayah dapat berjalan lebih optimal, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Joko.

Selain penguatan teknis pemeriksaan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembentukan tim pemeriksa pewarganegaraan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, ketelitian, serta tanggung jawab dalam proses pemeriksaan permohonan pewarganegaraan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap sinergi dengan Ditjen AHU RI dapat terus terlaksana guna menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)

pewarganegaraanooii1_2.pngpewarganegaraanooii1_3.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI