
Tangerang — Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo, sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan aset negara. Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, bersama jajaran pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo, menegaskan bahwa rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kesesuaian data antara sistem, dokumen, dan kondisi riil di lapangan menjadi kunci untuk menjaga kualitas laporan keuangan serta meminimalkan potensi temuan audit,” tegas Hendro Pandowo.
Ia menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan dan BMN merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta untuk melaksanakan proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data secara cermat, tertib, dan bertanggung jawab agar laporan yang dihasilkan benar-benar andal dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada pengawasan internal maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan dan BMN. “Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Rekonsiliasi yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan APBN,” ujar Hajrianor.
Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan untuk menyelaraskan data laporan keuangan dan BMN antara satuan kerja dengan unit eselon I dan pusat, sekaligus memastikan validitas informasi aset negara, meliputi status kepemilikan, kondisi barang, lokasi, penggunaan, serta pemanfaatannya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta membangun kesamaan persepsi bahwa pengelolaan keuangan dan BMN merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan pembangunan budaya kerja yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum. (Red-dok, Humas kalteng, Januari 2026)
Foto Dokumentasi :



