Palangka Raya – Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Kurniaman Telaumbanua) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) dan Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) mengunjungi UPT Pemasyarakatan Kota Palangka Raya terkait dengan hasil olahan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah didaftarkan mereknya, Kamis (22/02).
Saat kunjungan berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan disambut oleh Sri Astiani selaku Kalapas Perempuan Palangka Raya, Direktur Merek dan IG disuguhkan dengan berbagai macam hasil olahan dan proses pengolahan yang dibuat oleh WBP Lapupala (Lapas Perempuan Palangka Raya) baik dari segi olahan makanan sampai dengan seni batik menggunakan canting.
Kemudian, kunjungan dilanjutkan ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang menyuguhkan kerajinan menggunakan getah nyatu dan kerajinan lainnya. Karutan Palangka Raya menyampaikan bahwa para Warnarupa (Warga Binaan Rutan Palangka Raya) sangat kreatif dan imajiner sehingga dapat membuat produk olahan yang dapat dibuat dengan tangan-tangan yang kreatif dengan hasil yang sangat indah.
Kurniaman Telaumbanua sangat mengapresiasi produk-produk olahan WBP dan menekankan untuk mendaftarkan mereknya sehingga memberikan keamanan dan perlindungan serta menyebarluaskan brand yang dimliki oleh Lapas Perempuan Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2024).
Foto Dokumentasi: