Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DJKI Gelar Musyawarah Nasional Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI)

ad.jpg

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai Instansi Pembina mempunyai tugas untuk memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri, Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek, dan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Rabu (20/11/24).

Sehubungan dengan hal tersebut DJKI berinisiasi melaksanakan Musyawarah Nasional Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) untuk menyusun peraturan pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual khususnya terkait pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual yang melibatkan 150 (seratus lima puluh) peserta perwakilan DJKI dan Kantor Wilayah di seluruh wilayah Indonesia.

Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, melalui Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama (Agus Dwi Susanto) hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari terhitung tanggal 19 November s.d 23 November 2024 bertempat di Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.

Dalam kegiatan ini tidak hanya diisi oleh materi oleh para narasumber yang akan hadir dalam Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di bidang kekayaan intelektual yang terdiri atas Perwakilan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Perwakilan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Perwakilan dari Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia. (PERANIM). Lebih lanjut dalam kegiatan ini akan fokus kepada beberapa hal yaitu Pengenalan Calon Ketua IPAKI Indonesia, Pemilihan dan Pengukuhan Ketua IPAKI Indonesia; dan Penyusunan Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi dan Rencana Kerja IPAKI

Kegiatan Munas IPAKI dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Angggoro Dasananto). Dalam sambutannya, anggoro menyampaikan bahwa Organisasi profesi merupakan perkumpulan orang-orang yang memiliki keahlian dan profesi yang sama, yang didirikan dan diurus untuk mengembangkan profesionalisme dan mencapai tujuan bersama. Organisasi profesi memiliki beberapa peran, di antaranya yaitu Mengembangkan profesionalisme dan etika profesi, Membina kode etik dan kode perilaku profesi, Melindungi kepentingan publik dan professional, Menerapkan standar pelatihan dan etika profesi; dan Memberikan sertifikasi profesional.

Sejalan dengan hal tersebut, maka pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual diharapkan dapat sejalan dengan tujuan utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi “World Class IP Office”.

“Kami berharap Organisasi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual dapat segera dibentuk guna meningkatkan profesionalisme pejabat fungsional di bidang kekayaan intelektual”, tegas Anggoro.

2_-_Copy.jpgd.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI