
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar koordinasi terkait progres pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng (Hajrianor) didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), serta dihadiri jajaran DPMD, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum. Rabu (20/08/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa program pembentukan Posbakum desa/kelurahan merupakan salah satu implementasi program prioritas Kementerian Hukum, sekaligus bagian dari Asta Cita Presiden dalam memperkuat reformasi hukum nasional. “Tujuan utama pendirian Posbakum adalah memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan hukum serta membela hak-haknya di pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil meminta dukungan penuh dari DPMD Kalteng agar seluruh desa dan kelurahan segera membentuk Posbakum paling lambat September 2025. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah (H. Aryawan) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis, termasuk menerbitkan surat dukungan yang akan ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kalteng. “Setelah surat tersebut resmi ditandatangani, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa melalui pertemuan virtual guna melakukan sosialisasi pembentukan Posbakum,” ujarnya.
Berdasarkan data DPMD, terdapat 1.432 desa dan 139 kelurahan di Kalimantan Tengah. Saat ini, progres pembentukan Posbakum menunjukkan peningkatan signifikan. Baik Kemenkum maupun DPMD berharap target pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dapat segera tercapai 100%, demi memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



