Murung Raya - Salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi ke Pemerintah Daerah pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Murung Raya. Jumat (9/8/2024)
Adapun pelaksana dalam koordinasi ini dilakukan oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Paulus), dan JFU (Ari Eriyanto).
Dalam pelaksanaan koordinasi tersebut, melalui Tim Kantor Wilayah melakukan upaya mendorong dan meningkatkan sinergitas dalam menciptakan kualitas produk hukum daerah salah satunya melalui pelaksanaan harmonisasi di daerah yang menjadi peranan Kanwil Hukum dan HAM dalam menjalankan amanat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pelaksanaan proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Produk Hukum Daerah dilaksanakan Instansi yang membidangi Hukum dan HAM berdasarkan Kemenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas Ranperda/Ranperkada Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sebagai pelaksanaan pemenuhan tindak lanjut dan telah diselenggarakan rapat harmonisasi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, maka dalam kesempatan koordinasi harmonisasi di daerah, Tim melalui Kanwil menyerahkan hasil berita acara dan surat selesai Pengharmonisasian produk Hukum Daerah yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Murung Raya (Rhoni K. Tumon)
Dalam kesempatan tersebut, mewakili pemerintah daerah, Kabag Hukum (Rhoni K.Tumon) mengucapkan terima kasih atas peranan dan kerjasama dalam menfasilitasi produk hukum daerah melalui pelaksanaan proses Pengharmonisasian yang telah berjalan tepat waktu, sehingga produk yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangn maupun ketertiban umum.
Tim Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih dan semoga pelaksanaan tugas tidak hanya pada harmonisasi saja melainkan dapat nantinya ditingkatkan melalui kolaborasi penyusunan produk hukum daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2024)
Foto Dokumentasi :