Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebanyak 5 Buah Harmonisasi dan Kabupaten Barito Selatan sebanyak 2 Buah Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Senin (05/08/24).
Kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) didampingi Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng, dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.
Diharapkan kedepannya agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Pokja 2, dimana untuk saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek dengan pengaturan rancangan Produk Hukum Daerah Rancangan Peraturan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Utara tentang:
1. Ranperbup tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
2. Ranperbup tentang Tunjangan Risiko Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Ranperbup tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
4. Ranperbup tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan;
5. Ranperbup tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sesi tersebut dilaksanakan rapat harmonisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang:
1. Ranperda Kabupaten Barito Selatan tentang penyelenggaraan Kearsipan; dan
2. Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Buntok.
Saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan (Eddy Purwanto) dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara (Mardha Fatimah) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan pelaksanaan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.
Hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum didampingi Kepala Subbidang FFHD bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selata dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara.