
Palangka Raya, 26 November 2025 — SMK Negeri 4 Palangka Raya melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) untuk berkonsultasi mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan menggali potensi karya yang dapat didaftarkan oleh guru maupun siswa.
Rombongan sekolah diterima oleh Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng. Dalam pertemuan tersebut, tim memberikan penjelasan terkait berbagai jenis pelindungan KI, meliputi hak cipta, merek, desain industri, hingga paten sederhana, beserta prosedur pendaftarannya.
“Kami melihat banyak karya dari lingkungan sekolah yang memiliki potensi untuk dilindungi melalui sistem KI. Pendaftaran KI bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi penciptanya,” ujar perwakilan Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalteng.
Para guru menyambut baik penjelasan tersebut, terlebih banyak karya siswa SMK Negeri 4 yang bergerak di bidang desain busana dan seni visual. Mereka menilai pemahaman mengenai pelindungan KI penting untuk memperkuat budaya kreatif di sekolah.
“Kami ingin siswa memahami bahwa karya yang mereka buat memiliki nilai dan harus dijaga. Dengan mengetahui proses pelindungan KI, mereka bisa lebih percaya diri untuk terus berinovasi,” kata Meileli, salah satu guru pendamping SMK Negeri 4 Palangka Raya.
Pihak Kanwil Kemenkum Kalteng mengapresiasi inisiatif SMK Negeri 4 yang aktif mencari informasi terkait pendaftaran KI. Pertemuan ditutup dengan rencana tindak lanjut untuk mengidentifikasi karya-karya yang berpotensi didaftarkan, sehingga produk yang dihasilkan siswa memperoleh perlindungan hukum dan peluang pengembangan lebih luas. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



