Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Tenaga Kerja Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Sinkronisasikan Dua Ranperda Barito Utara

harmon_muteoo1_1.jpg 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus berkomitmen mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan sinkronisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara, yakni Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah dan Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Kedua Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperkuat pelindungan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, jajaran anggota DPRD, perangkat daerah terkait, dan Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa sinkronisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif.

"Sinkronisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas, kepastian hukum, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Melalui sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah, kita dapat mencegah terjadinya disharmonisasi regulasi yang berpotensi menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya," ujar Hajrianor.

Pembahasan pertama difokuskan pada Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah yang disusun untuk memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara. Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan pelindungan tenaga kerja lokal, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelindungan hasil kreativitas dan inovasi masyarakat. Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelindungan merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga kekayaan intelektual komunal. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperkuat pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, serta memberikan nilai tambah bagi potensi unggulan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor juga mengapresiasi komitmen DPRD Kabupaten Barito Utara yang aktif membangun koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah sejak proses penyusunan Ranperda. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Barito Utara yang secara aktif berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, sinergi ini terus terjaga untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tambah Hajrianor.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam penyempurnaan substansi kedua Ranperda. Menurutnya, berbagai masukan dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat membantu DPRD agar regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Dukungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah sangat membantu DPRD dan Bapemperda dalam menyempurnakan materi muatan Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam pembentukan peraturan daerah lainnya. Kegiatan ini penting untuk memperkaya substansi Ranperda sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara," ungkap Henny.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal yang berlangsung secara aktif antara DPRD Kabupaten Barito Utara, perangkat daerah pemrakarsa, dan Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Berbagai masukan teknis dan substansial diberikan untuk menyempurnakan materi muatan kedua Ranperda. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan lahir produk hukum daerah yang mampu memperkuat pelindungan tenaga kerja, mendorong pelindungan kekayaan intelektual, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Humas Kemenkum Kalteng, Juli 2026).

harmon_muteoo1_2.jpgharmon_muteoo1_3.jpgharmon_muteoo1_4.jpgharmon_muteoo1_5.jpgharmon_muteoo1_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI