Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Regulasi Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Gelar Rapat Harmonisasi Bersama Pemkab Pulang Pisau dan Seruyan

 harmon_serupis_1.jpg


Palangka Raya — Upaya mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Bertempat di Aula Kanwil, dilaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tengah, Kamis (26/06).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Kepala Bidang Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhamad Mufid. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Bidang Personil Pembiayaan Perlengkapan dan Dokumen (P3D) Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan, serta jajaran teknis terkait. Hadir pula Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan dan CPNS Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Muhamad Mufid menegaskan pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkum sejak tahap awal dalam proses pembentukan regulasi di daerah. “Pemerintah Daerah dapat melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga uji publik. Kehadiran kami di daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam memperkuat kebijakan hukum daerah,” ujarnya.

Rapat harmonisasi ini membahas dua agenda utama, yakni Rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Pajak Daerah, serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Seruyan Tengah.

Setiap rancangan dianalisis secara komprehensif oleh Tim Perancang Kanwil guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempertimbangkan aspek implementatif di lapangan.

Menutup kegiatan, Muhamad Mufid menyampaikan apresiasi kepada kedua pemerintah daerah atas sinergi yang terjalin baik dalam proses harmonisasi. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat dalam mendukung terwujudnya sistem hukum daerah yang kokoh, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juni 2025

Foto Dokumentasi : 
harmon_serupis_2.jpgharmon_serupis_3.jpgharmon_serupis_4.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI