Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Regulasi Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi

Template_Berita_2025_8.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Barito Selatan pada Kamis (09/10/2025) di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan jajaran Kanwil bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, di antaranya Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Muradi bersama Bagian Hukum Setda Barito Selatan.

Pembahasan harmonisasi kali ini difokuskan pada Rancangan Peraturan Bupati Barito Selatan tentang Pedoman Pemberian Insentif Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bagi Guru Tidak Tetap dan Guru Tetap Yayasan, Pendidik PAUD Nonformal, serta Tutor Kesetaraan dan Laporan Pelaksanaan Kerja bagi Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, yang mewakili Kakanwil. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi tenaga pendidik di Barito Selatan.

Apresiasi disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Barito Selatan, Muradi, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menghasilkan regulasi yang solid dan aplikatif. Ia berharap rancangan ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di daerahnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng serta sesi diskusi untuk penyempurnaan rancangan. Saran dan masukan yang dihimpun dalam forum ini akan ditindaklanjuti melalui proses perbaikan dan selanjutnya diproses melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran. “Peraturan ini diharapkan dapat memberikan penghargaan dan perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan. Kanwil Kemenkum Kalteng siap mendukung penuh agar regulasi yang dihasilkan benar-benar selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Barito Selatan,” ujarnya.(Red-dok, GM-ST, Humas Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Template_Berita_2025_9.png

Template_Berita_2025_10.png

Template_Berita_2025_11.png

Template_Berita_2025_13.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI