Kuala Kapuas - Dalam rangka mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk memaksimalkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Budi Haryono) didampingi Kepala Subbidang PPPHAM (Septi Nurhayati) dan staff bidang HAM melakukan verifikasi pengumpulan data lapangan IPK dan IKM di Rumah Tahanan Kuala Kapuas. Jumat (14/10/2022).
Budi Haryono menyampaikan bahwa survei yang mengacu pada Aplikasi 3AS tersebut memuat komponen-komponen yaitu informasi pelayanan, persyaratan, prosedur/alur, jangka waktu penyelesaian, respon petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar serta percaloan atau perantara tidak resmi. Komponen-komponen tersebut akan dilakukan monitoring serta evaluasi sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang tersedia pada Rutan Kelas II B Kuala Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Kapuas Toni Aji Priyanto menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan tim Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mendorong pelaksanaan dan pemanfaatan survei IPK-IKM. Toni pun menambahkan bahwa Survei 3AS Balitbangham yang komponennya survei Indeks Kepuasan Masyarakat ataupun Indeks Persepsi Korupsi telah menjadi salah satu faktor pendukung untuk meraih WBK kedepannya.
"Survei yang dilakukan Balitbang ini merupakan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang dilakukan kami. Menilai apa kata UPT terhadap pelayanan yang kita berikan dan mengetahui permasalahan yang ada dalam pelayanan kami.", ucap Budi. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi: