Palangka Raya - Bertempat di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) menerima kunjungan dari Bagian Hukum dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, maksud dan tujuan pemerintah daerah kabupaten Lamandau yaitu untuk menyampaikan permohonan pengharmonisasian enam Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati dari Kabupaten Lamandau. Rabu (12/04/2023)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didamoing Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undang Kanwil Kalimantan Tengah, menyambut baik kedatangan mereka dan selanjutnya akan menindaklanjuti permintaan permohonan tersebut sesuai dengan SOP pengharmonisasian yang ada pada kanwil kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Apriul 2023)
Foto Dokumentasi :