Palangka Raya, — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas regulasi daerah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalteng kembali menggelar Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kotawaringin Barat tentang STOK Inspektorat dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Dinas Kependudukan. Kamis (07/08/2025) bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai fondasi agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kepentingan umum, serta memperkuat efektivitas pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut Hajrianor juga menyinggung arahan strategis nasional mengenai percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menjamin akses layanan hukum yang adil bagi masyarakat. Rapat harmonisasi dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat, termasuk Kepala Bagian Hukum Setda, Bambang Wahyusuf, Kepala P2UPD Inspektorat, dan Sekretaris Disdukcapil, serta didukung oleh Tim Pokja I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng. Dalam paparannya, Tim Pokja I menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan tersebut, Dalam rapat ini juga terdapat diskusi dan usulan dari Kepala Bagian Hukum dan Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup, Kabupaten Kotawaringin Barat yang diharapkan dapat dimasukkan kedalam rancangan peraturan daerah. Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan simbol komitmen bersama dalam membangun produk hukum yang berkualitas. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng tidak hanya berperan sebagai mitra teknis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam mendorong kolaborasi kelembagaan, peningkatan kualitas layanan hukum, serta percepatan implementasi kebijakan yang responsif dan berkeadilan di tingkat daerah. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)