Palangka Raya - Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan, kembali dilaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan terkait Rancangan Penyerahan Prasarana,Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Pemukiman serta Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan , Senin (07/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam paparannya, Tim Pokja menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap kedua rancangan peraturan tersebut, Dalam rapat ini juga terdapat diskusi dan usulan dari Kepala Bagian Hukum dan Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperda Kabupaten Seruyan yang diharapkan dapat dimasukkan kedalam rancangan peraturan daerah.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan,Kepala Bagian Hukum dan Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperda Daerah Kabupaten Seruyan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2025
Foto Dokumentasi :