
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara hybrid, Senin (27/07). Kegiatan yang diikuti secara virtual dari Aula Kapuas Kanwil Kemenkum Kalteng ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan negara melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Bagian Pelaksana Anggaran dan Tata Usaha Sekretariat Jenderal, Amia Cakrawatwarti, yang menyampaikan bahwa evaluasi IKPA Semester I Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan mengenai penilaian IKPA. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau capaian kinerja pelaksanaan anggaran selama Semester I sekaligus memastikan target pengelolaan anggaran pada semester berikutnya dapat tercapai secara optimal.
Dalam laporannya juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian Semester I Tahun Anggaran 2026, indikator penyerapan anggaran dan deviasi Halaman III DIPA masih memerlukan perhatian karena belum mencapai target Kementerian. Oleh karena itu, evaluasi yang dilaksanakan pada 27–31 Juli 2026 diharapkan dapat memperkuat monitoring dan pengendalian sehingga kualitas pelaksanaan anggaran pada seluruh satuan kerja terus meningkat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya realisasi belanja, tetapi juga dari kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta manfaat yang dihasilkan. Meskipun nilai IKPA Kementerian Hukum Semester I Tahun Anggaran 2026 telah mencapai 96,41 dengan kategori Sangat Baik, seluruh satuan kerja tetap didorong untuk meningkatkan pengendalian, monitoring, evaluasi, dan konsistensi pelaksanaan anggaran agar target IKPA Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal.
Selanjutnya, peserta menerima penguatan materi dari narasumber Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yakni Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III, Kukuh Setiawan, dan Penelaah Teknis Kebijakan, Dhaniel Manurung. Dalam paparannya dijelaskan bahwa IKPA merupakan instrumen untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran melalui delapan indikator penilaian yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Narasumber juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), pengelolaan Halaman III DIPA secara akurat, serta sinergi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), bendahara, dan operator keuangan. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta mampu meningkatkan capaian nilai IKPA di masing-masing satuan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa evaluasi IKPA menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Evaluasi IKPA bukan sekadar mengukur tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata. Melalui evaluasi ini, kami akan terus melakukan perbaikan agar pengelolaan anggaran di Kanwil Kemenkum Kalteng semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dalam kegiatan evaluasi melalui penguatan perencanaan, monitoring, dan pengendalian pelaksanaan anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan capaian IKPA Tahun Anggaran 2026 sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional, efektif, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2026


