Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gebrakan KI di Awal Tahun, Kanwil Kemenkum Kalteng Serahkan 9 Hak Cipta dan 1 Merek Kolektif di Barito Utara

serahkan_hak_ki_muara_teweh_1.jpg

Muara Teweh— Awal tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Barito Utara dalam penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengawali tahun dengan langkah cepat melalui kegiatan audiensi sekaligus penyerahan 9 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan 1 Sertifikat Merek Kolektif, yang menandai komitmen kuat daerah dalam melindungi karya dan identitas lokal. Bertempat di Rujab Bupati Barito Utara, Selasa (03/01).

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan optimisme ini menjadi simbol dimulainya era baru kesadaran Kekayaan Intelektual di Barito Utara. Penyerahan sertifikat tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam mendorong ekosistem kreativitas, inovasi, serta penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual sejak awal tahun.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono hadir bersama tim. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong pendaftaran dan pelindungan KI, sekaligus penegasan bahwa KI merupakan aset strategis daerah yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan hukum yang berkelanjutan.

Rombongan Kanwil Kemenkum Kalteng disambut hangat oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, serta jajaran perangkat daerah terkait. Suasana audiensi berlangsung penuh sinergi, mencerminkan kesamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun daerah berbasis inovasi dan kreativitas.

Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng yang secara konsisten mendorong pelindungan karya-karya lokal, khususnya produk kreatif dan UMKM daerah. Menurutnya, pendaftaran KI menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Sekda Barito Utara menegaskan bahwa pencatatan hak cipta dan merek kolektif merupakan langkah strategis dalam melindungi hasil karya masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendorong lebih banyak pendaftaran KI ke depannya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan bahwa awal tahun adalah waktu yang tepat untuk memulai langkah besar, dan Barito Utara telah membuktikan diri sebagai daerah yang siap melangkah maju dalam pelindungan Kekayaan Intelektual. Penyerahan 9 sertifikat hak cipta dan 1 merek kolektif menjadi penanda kuat bahwa kesadaran KI di Barito Utara terus tumbuh dan berkembang.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai pilar utama pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Reddok, Humas Kalteng, Januari 2026).

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

serahkan_hak_ki_muara_teweh_2.jpg

serahkan_hak_ki_muara_teweh_3.jpg

serahkan_hak_ki_muara_teweh_4.jpg

serahkan_hak_ki_muara_teweh_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI