Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Hajrianor: JDIH Harus Jadi Pusat Informasi Hukum yang Mudah Diakses Publik

JDIH-Pengawasan-Feb-2026_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum kalteng) melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Senin (2/2/2026).

Pembinaan JDIH tersebut dilaksanakan oleh Analis Hukum Ahli Muda (Yuyun Kartinah), Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Musa Ansari Rambe), Pengadministrasian Peraturan Perundang-Undangan (Rizki Triono) serta CPNS Analis Hukum (Davit Mulyanto). Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah instansi, antara lain Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta DPRD Kota Palangka Raya.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat peran anggota JDIH, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyebarluasan produk hukum secara tertib, terintegrasi, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah memberikan pemaparan mengenai kebijakan nasional pengelolaan JDIH, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta pentingnya pembaruan data dan konten hukum secara berkelanjutan. Selain itu, dilakukan diskusi dan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi pengelola JDIH di daerah untuk menemukan solusi yang tepat dan aplikatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menegaskan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik di bidang hukum. “JDIH harus menjadi pusat informasi hukum yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh anggota JDIH di daerah. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan JDIH ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar anggota JDIH di Kalimantan Tengah semakin kuat, sehingga JDIH dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat layanan dokumentasi dan informasi hukum yang terpercaya bagi masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2026)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

JDIH-Pengawasan-Feb-2026_2.jpg

JDIH-Pengawasan-Feb-2026_3.jpg

JDIH-Pengawasan-Feb-2026_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI