Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hajrianor Turun Langsung ke Murung Raya, Pastikan Pengawasan Notaris Berjalan Optimal

 notmura1.jpg

Murung Raya – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kalimantan Tengah melanjutkan kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Rabu (03/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPW Notaris yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi unsur ahli dan unsur notaris yaitu Ahmad Mustofa Nur dan Devina Oktalina, serta tim dari Kantor Wilayah.

Di wilayah Kabupaten Murung Raya saat ini terdapat 2 (dua) orang Notaris yang menjadi objek pengawasan. Hajrianor menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor W.17.AH.02.07.01-185 tentang Pemberitahuan Kegiatan Pengawasan Rutin Tahun 2025 terhadap Notaris di Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, sebagai implementasi Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Salah satu notaris di Murung Raya mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran langsung Ketua MPW Notaris Kalteng. “Tentunya kami merasa tersanjung dan bangga karena Pengawasan Protokol Notaris tahun ini langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Mengingat jarak perjalanan dari Palangka Raya ke Murung Raya hampir 10 jam via darat, kehadiran Bapak Kakanwil beserta tim menjadi bentuk perhatian luar biasa bagi kami. Masukan, arahan, dan rekomendasi dari Kakanwil dan tim pasti akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Hajrianor menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat. “Kami berharap hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Notaris yang berada di wilayah Murung Raya harus mampu memenuhi standar pelayanan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, kami mengingatkan agar laporan bulanan disampaikan secara tertib sesuai petunjuk dan tenggat waktu. Jangan sampai kelalaian mengakibatkan akun AHU tidak dapat diakses, karena itu justru akan merugikan Notaris sendiri,” tegas Hajrianor. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)

Foto Dokumentasi :

notmura2.jpg

notmura3.jpg

notmura4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI