Semangat pelayanan publik tetap menyala di tengah ibadah puasa. Tim bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memberikan edukasi dan layanan kepada masyarakat dalam gelaran Nasional Halal Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Analis Hukum Ahli Muda, Deny Dwi Rahmanto, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Agus Dwi Susanto, yang bertugas di booth layanan, aktif memberikan informasi dan konsultasi kepada para pengunjung. Kehadiran mereka di pameran ini merupakan bagian dari sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah.
Partisipasi dalam kegiatan ini sejalan dengan target kinerja tahun 2025, di mana keterlibatan dalam pameran publik menjadi salah satu strategi dalam memperluas jangkauan layanan. Peran dinas terkait dalam mendukung program Kekayaan Intelektual sangat penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatannya berjalan optimal, efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Hadirnya tim dari bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di ajang ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami berbagai aspek KI, termasuk jenis layanan serta prosedur pelindungan Kekayaan Intelektual. Sebelumnya, penyebarluasan informasi mengenai KI lebih banyak dilakukan melalui sosialisasi yang menyasar kelompok tertentu, seperti pelaku usaha, akademisi, dan seniman. Kini, melalui partisipasi dalam pameran, edukasi KI dapat menjangkau lebih luas dan merata di semua lapisan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Kekayaan Intelektual mencakup hak-hak yang diberikan kepada individu atau entitas atas hasil karya kreatif, inovatif, dan orisinal yang dihasilkan melalui proses pemikiran serta usaha manusia. Setiap individu memiliki potensi KI, tetapi belum tentu menyadari pentingnya pelindungan terhadap hak-hak tersebut.
Untuk itulah, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah hadir secara langsung dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pelindungan KI. Melalui keikutsertaan dalam Nasional Halal Fair 2025 yang berlangsung hingga akhir Maret, Kanwil berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Maret 2025).
Foto Dokumentasi :