Palangka Raya – Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kabupaten Barito Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah resmi berakhir pada hari kedua, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.
Memasuki hari kedua, peserta mendapatkan penguatan materi dari DPC Peradi Palangkaraya serta Penegak Hukum Rakyat Indonesia. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada praktik pendampingan hukum di tingkat desa, etika paralegal, teknik komunikasi dalam penyelesaian sengketa, serta pemahaman peran paralegal dalam sistem hukum nasional.
Para narasumber menegaskan bahwa paralegal memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun aparat penegak hukum. Dengan pemahaman hukum dasar yang memadai, paralegal diharapkan mampu melakukan deteksi dini persoalan hukum, memberikan konsultasi awal, serta mendorong penyelesaian masalah secara non-litigasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam sambutan penutupan, Hajrianor menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Paralegal adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Mereka menjadi jembatan informasi, pendamping awal, sekaligus penggerak budaya sadar hukum. Setelah pelatihan ini, saya berharap para peserta langsung bergerak dan mengoptimalkan Posbankum di wilayah masing-masing,” tegas Hajrianor.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, ratusan paralegal Kabupaten Barito Utara diharapkan semakin siap menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan hukum berbasis masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah diharapkan terus terjalin demi terwujudnya layanan bantuan hukum yang responsif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Februari 2026)


