Palangka Raya – Guna mengoptimalisasikan Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kemenkumham RI, Sekretariat Jenderal Kemenkumham Melalui Biro Keuangan menggelar Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkumham Triwulan III TA 2022. Kanwil Kemenkumham Kalteng turut mengikuti kegiatan dimaksud guna mendorong Langkah-langkah penyerapan anggaran yang maksimal, Selasa (18/10/2022).
Mengikuti secara virtual di Aula Kahayan, Hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni) Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) beserta seluruh staf pada subbag keuangan dan BMN. Diawali dengan laporan panitia oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Dina Rasmalita yang menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan yaitu guna memperbaiki kendala yang dihadapi pada seluruh satker yang masih memiliki nilai IKPA dibawah 95.
Acara ini diadakan oleh Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal serta dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto dan dihadiri oleh 33 Kantor Wilayah beserta UPT. Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran, Dina Rasmalita menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi IKPA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Triwulan III Tahun Anggaran 2022 terdapat beberapa permasalahan terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, diantaranya adalah: Deviasi Halaman III DIPA yang disebabkan belum tertibnya satuan kerja dalam mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan yang disusun, Rendahnya penyerapan yang disebabkan penyerapan belum dimaksimalkan di awal triwulan, Belanja Kontraktual yang disebabkan menunggu daftar penyedia dalam negeri, Pengelolaan UP yang terlambat karena menunggu kuitansi dan dokumen lengkap, serta adanya Automatic Adjustment yang menunggu kepastian untuk pembukaan blokir. Kepala Biro Keuangan mengatakan bahwa peran Kuasa Pengguna Anggaran dibutuhkan dalam mendukung kedisiplinan serta arahan terkait pelaksanaan anggaran. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan.
Kegiatan pembukaan ini akan dilanjutkan oleh kegiatan monitoring dan evaluasi IKPA Triwulan III TA 2022 yang akan diikuti 263 satuan kerja yang memiliki nilai IKPA di bawah 95. Pada kesempatan ini terdapat 8 satker dari Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang akan mengikuti Evaluasi dari Pembina Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan, yaitu: Rutan Buntok, Bapas Sampit, Kanwil (BPHN), Kanwil (Imigrasi), Kanim Sampit, Lapas P Bun, Kanwil (PP), Kanwil (PAS). (Red-dok, Humas Kanwil, Okt 2022)
Foto Dokumentasi :