Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ikuti Uji Publik, Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Transparansi Kebijakan PNBP

Uji-Publik-PP-Apr-2026_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini diikuti dari Aula Kapuas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto), serta jajaran JFT/JFU Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Uji publik ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, khususnya terkait jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan, laporan kegiatan, serta sambutan dan arahan dari pimpinan. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dr. Widodo) turut memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi.

Selanjutnya, materi uji publik disampaikan oleh Tim Direktorat PNBP K/L, Tim Panitia Antar Kementerian (PAK), serta unit pengusul di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pembahasan difokuskan pada rencana perubahan jenis dan tarif PNBP sebagai upaya penyesuaian kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta pertanyaan melalui sesi diskusi. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Pemerintah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) menyampaikan bahwa keikutsertaan Kantor Wilayah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa hasil uji publik ini akan menjadi bahan penting bagi Kantor Wilayah dalam mempersiapkan pelaksanaan kebijakan di daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Partisipasi aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan serta sebagai langkah awal dalam mempersiapkan implementasi kebijakan di daerah.

Hasil dari uji publik ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah sebelum ditetapkan secara resmi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Uji-Publik-PP-Apr-2026_2.jpg

Uji-Publik-PP-Apr-2026_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI