
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan inovasi daerah. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah awal persiapan kegiatan diseminasi kekayaan intelektual bertema “Optimalisasi Potensi Lokal melalui Penguatan Paten dan Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah”, Senin (24/2/2026),
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin, dalam suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi berbasis potensi lokal. Berbagai hasil riset, teknologi tepat guna, hingga produk kreatif dari satuan pendidikan dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, sepanjang diiringi dengan pemahaman dan perlindungan kekayaan intelektual yang memadai.
Tema diseminasi yang diangkat menekankan pentingnya penguatan paten sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap invensi yang memiliki unsur kebaruan dan manfaat praktis. Perlindungan paten dinilai mampu mendorong inovasi agar tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga bernilai ekonomi dan berdaya saing.
Selain penguatan paten, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di wilayah pendidikan juga menjadi fokus pembahasan. Sentra KI diharapkan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran KI, sehingga pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa optimalisasi potensi lokal harus dibarengi dengan kesadaran perlindungan hukum sejak dini. “Inovasi yang lahir dari dunia pendidikan harus kita jaga dan lindungi. Dengan paten dan pengelolaan KI yang baik, potensi lokal tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tegas Hajrianor.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu melahirkan invensi unggulan berbasis potensi lokal sekaligus memperkuat peran Sentra KI sebagai motor penggerak pembangunan berbasis inovasi di Kalimantan Tengah. (Red-dok: Humas Kanwil Kalteng, Februari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



