Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN beserta 19 UPT di jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Tengah mengikuti Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara daring oleh Bagian Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal. Rabu (20/04/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempertahankan serta meningkatkan nilai IKPA Kementerian Hukum yang pada tahun 2021 lalu memperoleh predikat sangat baik dan memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan. Hadir di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) beserta seluruh staf Sub Bagian Keuangan dan BMN
Di dalam kegiatan ini masing-masing satker memaparkan nilai IKPA nya beserta kendala yang dihadapi. Kegiatan ini bersifat evaluasi dan pendampingan untuk mendapatkan nilai IKPA yang lebih baik ke depannya. Pendampingan untuk Kanwil Kalimantan Tengah dilakukan oleh Subkoordinator Pelaksanaan Anggaran II Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Beni Fatriansyah), JFU Pelaksanaan Anggaran II (Dharma Putra), JFU Pelaksanaan Anggaran II (Nur Azizah Budiantoro) dan JFU Tata Usaha Biro Keuangan (Muhammad Farhan).
Hasil dari Evaluasi pada jajaran satker Kanwil Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa nilai IKPA TW I yang masih perlu ditingkatkan terkait Deviasi Halaman III DIPA, Belanja Kontraktual, Pengelolaan UP dan TUP dan Capaian Output. Untuk nilai Capaian Output beberapa satker masih dapat dimaksimalkan dan batas waktu perbaikan masih dibuka hingga tanggal 21 April 2022. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, 2022)
Foto Dokumentasi :