Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Eka Putra) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan 2 (dua) orang staff (Beni Saputra dan Gani Nugraha) hadir dalam kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/10).
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum dan Perwakilan, dari Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
JDIH merupakan bagian dari JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) yang merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan cara pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Peran JDIH sendiri dalam penataan regulasi nasional membutuhkan database regulasi dengan layanan berbasis internet atau online. Ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan perilaku pencarian informasi masyarakat yang sebagian besar berbasis online.
Dalam laporannya, kepala BPHN mennyampaikan "Penyelenggaraan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama yang
efektif antara Pusat dan Anggota JDIHN, dan antar sesama Anggota JDIHN baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum dalam sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi."
Pada kesempatan yg sama, dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan "JDIHN sebagai khazanah dokumen hukum harus dapat mewadahi seluruh pendokumentasian berbagai kajian hukum terkait bidang-bidang tersebut sekaligus dengan berbagai kebijakan yang dituangkan dalam regulasi. Anggota JDIHN perlu dapat berperan aktif untuk mengakomodir kebutuhan tersebut."
Pada kegiatan ini terdapat beberapa rangkaian acara yaitu penandatangan Komitmen Bersama Pengelolaan JDIH, pemberian penghargaan pengelolaan JDIH terbaik, dan Diskusi Panel yang diisi oleh materi yang dibawakan oleh 4 (empat) pembicara. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2022).
Foto Dokumentasi: