Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan Barito Utara

posbankumbarut_1.jpg

Muara Teweh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melakukan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan Kabupaten Barito Utara. Upaya ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, menegaskan bahwa percepatan pembentukan Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum.

“Posbakum hadir agar masyarakat desa maupun kelurahan dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ujar Mufid.

Dalam kunjungan kerja ke Barito Utara tersebut, Muhammad Mufid didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kehadiran pemerintah daerah diharapkan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mempercepat pembentukan Posbakum. Mufid menambahkan, langkah ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum yang adil dan merata.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Pemkab Barito Utara juga menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk menugaskan advokat maupun paralegal di Posbakum desa/kelurahan. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi kepada perangkat desa agar dapat menjembatani masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Dengan percepatan ini, pemerintah menargetkan Posbakum dapat segera hadir di sejumlah desa dan kelurahan strategis di Barito Utara, kemudian diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah. Kehadiran Posbakum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, dan membuka akses keadilan yang lebih luas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, juga menilai percepatan pembentukan Posbakum ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hukum di tingkat wilayah Kalimantan Tengah.

“Pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan Barito Utara adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum, kami optimis akses masyarakat terhadap layanan hukum akan semakin mudah, cepat, dan merata,” ujar Kakanwil.

Beliau juga menegaskan bahwa percepatan Posbakum bukan hanya memenuhi mandat undang-undang, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah di bidang hukum. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

posbankumbarut_2.jpg

posbankumbarut_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI