Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, bertempat di Aula Kahayan, Senin (30/06). Kegiatan ini mengusung tema optimalisasi peran Kanwil dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH secara komprehensif di wilayah Kalimantan Tengah.
Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andri, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri oleh Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, serta Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya.
Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025, Kantor Wilayah memiliki peran strategis untuk mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam pemenuhan data dukung yang dibutuhkan. Tim Sekretariat Wilayah IRH Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menyampaikan alur pelaksanaan penilaian IRH serta penyesuaian variabel yang diberlakukan pada tahun ini.
Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan data dukung, serta mengharapkan pendampingan intensif dari Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Sebagai bentuk dukungan, Tim Sekretariat IRH menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah selama proses unggah data dukung hingga tahap penilaian yang dijadwalkan pada minggu kedua bulan Juli 2025. Koordinasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas data dan nilai capaian IRH secara menyeluruh.
Penilaian IRH merupakan salah satu instrumen yang mendukung tujuan Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025. Melalui penilaian ini, diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di sektor regulasi. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juni 2025
Foto Dokumentasi :