Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya, Rabu (05/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi rancangan produk hukum daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kepentingan masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), anggota DPRD, Sekretaris DPRD, serta tim perancang peraturan perundang-undangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Muhammad Mufid, menegaskan bahwa pembangunan hukum harus dilakukan secara simultan, sinkron, dan terpadu.
“Hukum harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat serta menciptakan kehidupan yang lebih baik dan kondusif,” ujar Maju Amintas Siburian dalam sambutannya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, pengharmonisasian produk hukum daerah menjadi tugas instansi vertikal kementerian, dalam hal ini Kemenkum melalui kantor wilayahnya. Pada rapat ini, enam rancangan produk hukum daerah yang dibahas, terdiri dari satu Rancangan Peraturan Daerah dan lima Rancangan Peraturan Bupati.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah mengapresiasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas kerja samanya dalam memfasilitasi penyusunan rancangan produk hukum daerah. “Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan semakin meningkatkan kualitas regulasi yang dibuat demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat ini, diharapkan produk hukum daerah Kabupaten Murung Raya semakin selaras dengan regulasi nasional serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan harapan agar pembentukan regulasi yang berkualitas dapat terus diwujudkan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Februari 2025).
Foto Dokumentasi :