Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPRD Seruyan Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan MoU dan Rapat Harmonisasi Ranperda

Rapat-Harmon-DPRD-Seruyan-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Seruyan beserta rombongan dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (1/9/2025) di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya harmonisasi untuk memastikan Ranperda yang disusun sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Dua Ranperda yang dibahas pada kesempatan ini yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ranperda tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng serta menekankan pentingnya kerja sama yang erat dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Ranperda. Momentum ini juga dirangkaikan dengan pembaruan tindak lanjut MoU antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Kanwil Kemenkum Kalteng terkait fasilitasi penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi harmonisasi secara panel serta pemberian saran konstruktif yang kemudian disepakati oleh pihak pemrakarsa untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan naskah Ranperda.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses harmonisasi ini. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi serta sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Rapat-Harmon-DPRD-Seruyan-2025_2.jpg

Rapat-Harmon-DPRD-Seruyan-2025_3.jpg

Rapat-Harmon-DPRD-Seruyan-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI