
Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menerima kunjungan kerja dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Murung Raya (Rahmat K. Tambunan), yang turut didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Murung Raya (Ari Juanda). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng dengan suasana penuh keakraban dan semangat sinergi. Kamis (21/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Ia menegaskan bahwa saat ini program prioritas Kementerian Hukum melalui Kanwil adalah pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Posbakum ini dibentuk untuk menjamin hak penerima bantuan hukum dalam memperoleh akses keadilan, termasuk layanan informasi, konsultasi, advis hukum, hingga penyusunan dokumen hukum di tingkat paling bawah.
Kakanwil menjelaskan bahwa progres pembentukan Posbakum di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Namun, ia menekankan perlunya percepatan agar target pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dapat segera tercapai. “Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Murung Raya, agar dapat mempercepat terbentuknya Posbakum sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid) juga menambahkan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia berharap Kabupaten Murung Raya bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pencapaian 100% pembentukan Posbakum.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Murung Raya menyambut baik program ini. Ia menegaskan akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Bupati Murung Raya agar segera ditindaklanjuti. “Layanan Posbakum sangat dibutuhkan masyarakat, terutama mengingat kondisi geografis Murung Raya yang jauh dari pusat provinsi serta akses desa yang masih berkembang. Dengan adanya Posbakum, masyarakat desa akan lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum,” ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata hingga ke pelosok desa. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor






















