Palangka Raya – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dan penyamaan persepsi di Aula Bajakah 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor, didampingi Kepala Divisi, Kepala Bagian, Kepala Bidang, serta Koordinator di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta diikuti secara daring oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dan Kabag Protokol dan Pengamanan Kementerian Hukum.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan memastikan seluruh aspek teknis, mulai dari rundown acara, kesiapan lokasi, hingga dukungan teknis dan keprotokolan, berjalan sesuai rencana menjelang kehadiran Menteri Hukum Republik Indonesia yang dijadwalkan akan meresmikan secara langsung program Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan kegiatan nasional di daerah berjalan optimal dan berdaya guna.
“Rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dan kesiapan yang matang menjelang peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah. Kami ingin pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menambahkan bahwa dalam kegiatan peresmian nanti akan mengundang para kepala daerah (bupati dan wali kota) se-Kalimantan Tengah, serta sebanyak 1.571 Kepala Desa dan Lurah sesuai dengan jumlah Posbakum yang telah terbentuk di seluruh wilayah provinsi. Kehadiran para kepala daerah hingga kepala desa dan lurah menjadi simbol kuat keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan dalam memperluas akses terhadap keadilan.
Program Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah telah mencapai capaian 100% pembentukan, mencakup seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan hukum.
Rapat ini menegaskan sinergi erat antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor


