Sampit – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur siap menjadi peserta Paralegal Justice Award dan mendorong seluruh Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turut serta berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award. Jumat (28/02/2025).
Dalam rangka melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan, Kanwil Kemenkum Kateng tengah melaksanakan sosialisasi Paralegal Justice Award di beberapa Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Pintar Simbolon), dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Pemda Kotim (Rihel), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng (Muhammad Mufid), serta Lurah dan Kepala Desa Peserta Sosialisasi.
Mewakili Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid menjelaskan kepada peserta kegiatan mengenai pentingnya kesadaran hukum serta peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di desa/kelurahan, "Paralegal Justice Award sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau kelompok yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat melalui kegiatan paralegal", tuturnya.
Selanjutnya dilakukan pendampingan pendaftaran calon peserta Paralegal Justice Award tahun 2025. Para Kepala Desa dan Lurah didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah diberikan asistensi dalam proses pendaftaran.
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan hukum melalui proses mediasi ditingkat desa/kelurahan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
"Kami berharap bahwa desa/kelurahan di Kabupaten Kotim dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan serta memperluas layanan bantuan hukum di daerah," ujar Rihel sekaligus menutup kegiatan.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
"Kami mengapresiasi komitmen para kepala desa dan lurah yang ingin berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat pula perlindungan hukum bagi masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal para kepala desa/lurah di daerah untuk mendaftarkan diri sebagai juru damai di daerah (Paralegal Justice Award). (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).
Foto Dokumentasi :