
Palangka Raya – Antusiasme pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tampak tinggi dalam kegiatan Diseminasi Layanan Pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026 yang mengusung tema “UMKM Go Legal: Perseroan Perorangan untuk Pertumbuhan Usaha di Kalimantan Tengah”, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan pemaparan materi, tetapi juga membuka layanan pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung di lokasi. Stand layanan yang disediakan oleh Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah diserbu para pelaku usaha yang ingin segera melegalkan usahanya. Tidak hanya stand Pelayanan Administrasi Hukum Umum tapi terdapat juga stand Pelayanan Kekayaan Intelektual dan juga stand pelayanan dari Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Palangka Raya.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Khudloifah, bahkan turun langsung melayani dan mendampingi para pelaku UMKM dalam proses pendaftaran. Dengan pendekatan yang responsif dan edukatif, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam memahami prosedur hingga menyelesaikan pendaftaran secara cepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong legalitas usaha di daerah.
“Melalui layanan Perseroan Perorangan ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum secara sederhana, cepat, dan terjangkau. Legalitas ini penting sebagai fondasi untuk meningkatkan kepercayaan, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Hajrianor.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran layanan langsung di lokasi kegiatan menjadi strategi efektif untuk menjangkau pelaku usaha secara lebih luas. “Antusiasme yang terlihat hari ini menjadi indikator bahwa kesadaran hukum pelaku UMKM semakin meningkat. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan berdampak,” tambahnya.
Salah satu pelaku UMKM yang turut memanfaatkan layanan tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung di lokasi. “Prosesnya ternyata tidak sulit, apalagi dibimbing langsung oleh petugas. Saya jadi lebih paham pentingnya legalitas usaha. Harapannya, setelah ini usaha saya bisa lebih berkembang dan dipercaya oleh mitra maupun konsumen,” ungkapnya.
Dengan tingginya partisipasi pelaku UMKM dalam kegiatan ini, diharapkan semakin banyak usaha di Kalimantan Tengah yang bertransformasi menjadi badan hukum melalui skema Perseroan Perorangan, sehingga mampu bersaing dan berkembang secara lebih profesional di masa depan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2026)
Foto Dokumentasi :


