Kuala Kurun — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH), Kamis (08/05). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Gunung Mas dan diikuti oleh 30 orang kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di kabupaten tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya peran pemerintah desa dan kelurahan dalam membangun budaya hukum di masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup pemenuhan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum, strategi peningkatan akses terhadap informasi dan layanan hukum, serta penguatan regulasi dan prinsip demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yaitu Agustina Dayaleluni selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, Vasco Fernando selaku Analis Hukum Ahli Muda, dan Herry Permana selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Ketiganya memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai peran desa dalam membangun kesadaran hukum berbasis partisipasi dan keadilan sosial.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah kepala desa yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendaftaran Peacemaker Justice Award Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para kepala desa dalam mendorong penerapan prinsip keadilan restoratif serta membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Gunung Mas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa dan lurah untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap hukum, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbentuk lebih banyak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Gunung Mas yang mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai hukum dan demokrasi, sejalan dengan upaya nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. (Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025)