 
 
Palangka Raya – Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan, kembali dilaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Timur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja II ini membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur sebagai bagian dari upaya perencanaan pembangunan kependudukan jangka panjang daerah.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur beserta jajaran. Dalam paparannya, Tim Pokja II menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan tersebut, sekaligus membuka ruang diskusi dan penyempurnaan substansi regulasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana menyampaikan sejumlah usulan dan masukan yang diharapkan dapat dimasukkan ke dalam rancangan peraturan bupati sebagai turunan dari Ranperda dimaksud.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, Kepala Dinas juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah atas kinerja dan pelayanan yang diberikan, sehingga proses harmonisasi dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur, didampingi oleh Tim Kelompok Kerja II Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor


 
 



















 
