
Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (7/10/2025).
Rapat yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I ini membahas dua rancangan peraturan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Insan Berprestasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama jajaran pejabat struktural serta tim teknis terkait. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pokja menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap kedua rancangan peraturan tersebut, disertai diskusi dan masukan konstruktif dari Kepala Bagian Hukum serta perwakilan pemrakarsa penyusunan Ranperbup Kabupaten Pulang Pisau. Berbagai saran dan penyesuaian yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat substansi serta memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Bagian Hukum menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan serta pelayanan optimal yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sehingga proses harmonisasi dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor



