
Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam upaya penguatan tata kelola desa dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam forum ini menunjukkan komitmen instansi vertikal untuk bersinergi dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, La Ode Ahmad P. Balombo, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif di tingkat desa, sekaligus memajukan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa PKS ini akan menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan koperasi yang maju, mandiri, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Sejahtera, dan Bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai bagian dari kegiatan, juga digelar Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat, sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya pengendalian inflasi di daerah. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam acara ini mencerminkan peran aktif instansi dalam mendukung berbagai program pemerintah untuk kemajuan Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kaalteng – HF, September 2025).



