Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (2/9), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan S. Parman No. 2 Palangka Raya. Agenda utama rapat adalah peresmian pengangkatan sekaligus pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam rapat tersebut, Perancang Madya Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Andri, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kalteng Makin Berkah, yang menambah khidmat suasana.
Sekretariat DPRD kemudian membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Ketua DPRD. Berdasarkan keputusan tersebut, Junaidi, dari Fraksi Partai Demokrat, resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggantikan pejabat sebelumnya.
Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah. Proses ini berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta para tamu undangan.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, dalam pidatonya menekankan pentingnya soliditas dan sinergitas lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang memberikan apresiasi atas terlaksananya peresmian tersebut serta mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk terus bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai wujud komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Seluruh kegiatan berlangsung lancar, tertib, serta penuh suasana kebersamaan dan kekhidmatan. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025).