
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti kegiatan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara luring di BPSDM Hukum serta secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, Balai Harta Peninggalan (BHP), dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) di seluruh Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Kalteng, kegiatan ini diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya, Diana Soekowati, serta Analis Anggaran Ahli Muda, Hendra, yang berpartisipasi aktif secara virtual selama kegiatan berlangsung.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan kick off meeting sebagai penanda dimulainya rangkaian Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan bimbingan teknis yang menghadirkan materi “Overview Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum” serta “Peran Asesor dan Tahapan Penilaian Mandiri” yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penilaian mandiri ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, yang bertujuan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Analis Anggaran Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalteng, Diana Soekowati, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman kami terkait penyelenggaraan SPIP terintegrasi, khususnya dalam proses penilaian mandiri. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengendalian internal serta mendukung pencapaian kinerja organisasi yang lebih akuntabel dan terukur,” ujar Diana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan bentuk komitmen dalam mendukung implementasi SPIP secara optimal di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Kalteng, dapat melaksanakan proses penilaian mandiri secara efektif sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Hajrianor




