
Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Rekomendasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng dengan dihadiri sejumlah pejabat dan peserta rapat.
Acara tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, serta seluruh peserta rapat. Kehadiran lintas unit ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berbasis pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk khidmat dan rasa syukur sebelum memasuki agenda inti. Setelah itu, Ketua Panitia menyampaikan laporan mengenai maksud dan tujuan kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kementerian HAM Kalteng.
Sambutan Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalteng, dibacakan oleh Kepala Bagian Umum, Zulzaini Mansur. Dalam sambutan tersebut dijelaskan ruang lingkup materi HAM yang meliputi 30 muatan hak, terdiri dari 11 muatan hak dalam rumpun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta 19 muatan hak dalam rumpun hak sipil dan politik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengintegrasian muatan HAM dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan langkah penting dalam mekanisme pengarusutamaan HAM. Hal ini bertujuan agar setiap regulasi yang lahir tidak hanya memiliki landasan yuridis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Perspektif HAM dalam setiap kebijakan publik diyakini mampu mencegah lahirnya ketimpangan, diskriminasi, dan ketidakpercayaan publik terhadap negara. Dengan menjadikan HAM sebagai prinsip dasar, diharapkan regulasi yang terbentuk lebih manusiawi, inklusif, serta berpihak pada kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam perlindungan hak-haknya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pengarusutamaan HAM di daerah. “Produk hukum daerah harus mampu menjadi instrumen yang menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua lapisan masyarakat. Dengan menempatkan HAM sebagai landasan, kita membangun regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi dan memberdayakan,” ujarnya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor





















 
