Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Kawal Sinkronisasi Tujuh Rancangan Regulasi Daerah Kabupaten Gunung Mas

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali melaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Rabu (30/07/2025).

Kegiatan yang digelar tersebut membahas tujuh (7) produk hukum daerah, yang terdiri atas: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ranperbup tentang Koperasi Desa Merah Putih, Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Alami dan Buatan, Ranperbup tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029, Ranperbup tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah, dan Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tim Kelompok Kerja (Pokja) I dari Kanwil Kemenkum Kalteng memimpin proses pembahasan dan memberikan hasil pengharmonisasian atas seluruh rancangan tersebut. Dalam forum tersebut juga dilakukan diskusi intensif dan pertukaran pendapat bersama Kepala Bagian Hukum dan Tim Penyusun Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dengan tujuan memastikan semua regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng, yang dinilai sangat membantu dalam memastikan proses harmonisasi berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_2.jpg

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_3.jpg

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI